WASHINGTON DC, Lintasbabel.iNews.id – Pemilik baru raksasa media sosial Twitter, Elon Musk, telah mengaktifkan kembali akun milik mantan Presiden AS Donald Trump. Gedung Putih pun enggan mengomentari keputusan miliarder pendiri Tesla itu.
“Kami tidak akan mengomentari praktik bisnis Twitter,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, kepada wartawan di Washington DC, Senin (22/11/2022).
Akun Donald Trump kembali diaktifkan Twitter Pada Sabtu (19/11/2022) waktu AS. Akun tersebut ditangguhkan sejak tahun lalu pascaperistiwa kerusuhan 6 Januari 2021 di Gedung Kongres AS (US Capitol).
Musk mengumumkan pengaktifan kembali akun Trump, setelah jajak pendapat yang dia buat menunjukkan dukungan atas langkah tersebut.
“Orang-orang telah berbicara. (Akun) Trump akan dipulihkan. Vox Populi, Vox Dei,” cuit Musk lewat akunnya, @elonmusk, Sabtu.
Untuk diketahui, “vox populi, vox Dei” adalah ungkapan dalam bahasa Latin yang berarti “suara rakyat adalah suara Tuhan.”
Lebih dari 15 juta pengguna Twitter berpartisipasi dalam jajak pendapat yang dibuat Musk akhir pekan lalu. Hasilnya, sebanyak 51,8 persen dari mereka menyatakan dukungan untuk pemulihan akun Trump. Sementara 48,2 persen lagi memilih menentangnya.
Sementara Trump mengatakan, dia akan tetap menggunakan platform medsos Truth Social miliknya sendiri. “Berikan suara sekarang dengan positif, tapi jangan khawatir, kami tidak ke mana-mana. Truth Social itu istimewa!" tulis Trump.
Twitter menangguhkan akun Trump pascakerusuhan di US Capitol pada 6 Januari 2021. Perusahaan medsos yang berbasis di San Francisco, California, itu menganggap aktivitasnya terkait kerusuhan tersebut melanggar kebijakan mereka.
Trump kemudian meluncurkan jejaring sosial baru bernama Truth Social. Tujuannya adalah untuk melawan sensor Big Tech dan melindungi hak kebebasan berbicara dan berekspresi.
Pada 28 Oktober, Musk mengakuisisi Twitter dengan biaya mencapai 44 miliar dolar AS. Setelah pengambilalihan medsos itu, Musk membuat perubahan signifikan terhadap kebijakan perusahaan.
Editor : Muri Setiawan