JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Fredy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), menyebut uang ratusan juta rupiah di rekening ajudannya, Ricky Rizal dan Brigadir J merupakan miliknya. Sambo sebut uang itu digunakan untuk kebutuhan keluarga dan operasional.
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Rizky dan Yosua bukan uang mereka, tetapi uang saya, untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Tak hanya itu, istri Sambo, Putri Candrawathi juga menyampaikan pembuatan rekening Ricky dan Yosua dilakukan di Bank BNI Kantor Cabang Cibinong, Bogor.
Istri Sambo itu juga membenarkan penggunaan uang di rekening para ajudannya untuk keperluan operasional keluarga baik di Jakarta maupun di Magelang, Jawa Tengah.
"Rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di magelang. Mungkin bisa diprint atau terlihat 3 bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," kata Putri.
Editor : Muri Setiawan