get app
inews
Aa Read Next : Berpotensi Rusak Jalan Bencah-Tepus, Tambang Timah Liar Akhirnya Ditertibkan Polisi

Ilegal, Polisi Amankan 3 Pengurus dan 14 Pekerja Tambang Timah Inkonvensional

Rabu, 08 Desember 2021 | 13:55 WIB
header img
Aktivitas penambangan timah tanpa izin di kawasan Perairan Mudel Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. 3 unit tambang pasir timah jenis TI (tambang inkonvensional) rajuk tower diamankan petugas kepolisian dari Tipidter Satreskrim Polres Bangka, Selasa (7/12/2021) sore. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

Sementara itu, saat ini, para pekerja serta pengurus diamankan di Mapolres Bangka guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya, sedangkan untuk barang bukti masih diamankan di lokasi dikarenakan situasi yang tidak memungkinkan untuk ditarik ke daratan.


Aktivitas penambangan timah tanpa izin di kawasan Perairan Mudel Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. 3 unit tambang pasir timah jenis TI (tambang inkonvensional) rajuk tower diamankan petugas kepolisian dari Tipidter Satreskrim Polres Bangka, Selasa (7/12/2021) sore. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut