get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bangka Barat 2024

Edarkan Sabu, Pria di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Kamis, 17 November 2022 | 14:15 WIB
header img
Pelaku DN saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id / Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial DN (35), Sabtu (12/11/2022) lalu. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti sabu seberat 16,35 gram yang tersimpan dalam 61 paket siap edar. 

"Pria berinisial DN ditangkap saat sedang berada di kontrakannya di Kampung Menjelang Baru, Muntok. Dari hasil penangkapan diperoleh barang bukti narkotika sebanyak, 61 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 16,35 gram," kata KBO Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Ipda Yuliadi, Kamis (17/11/2022). 

Sementara, menurut pengakuan dari pelaku DN, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Kota Pangkalpinang. 

"Dapat dari kawan yang posisinya (Lapas) sustik, dikasih nomor telepon, ditelpon setelahnya diarahkan untuk mengambil dan disuruh mecahkannya. Kalau menyambut pertama nih tidak tahu berapa beratnya, upahnya 500 ribu hingga 1 juta persekali pecah," ujar Pelaku DN. 

 

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut