PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Seorang juru parkir berinisial RI, diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, usai menemukan tas berisi uang dan HP. RI ditangkap, lantaran tidak mengembalikan tas tersebut dan menggambil isi di dalamnya.
Tas tersebut ditemukan pria berusia 40 tahun itu, di Alun Taman Merdeka (ATM) pada 2 Oktober 2021 lalu. Isinya dalam tas berupa satu unit handphone dan uang tunai Rp 350.000.
Ternyata, tas tersebut milik pelapor Awan Sari Yanti warga Zed, Kecamatan Mendo Barat, yang tertinggal saat pelapor berolahraga di Alun Taman Merdeka.
Usai diamankan, pada Selasa (7/12/2021), RI mengaku bahwa tas beserta isinya tersebut ditemukan oleh anaknya lalu tas diserahkan kepadanya.
"Ada yang menelfon ke nomor HP tersebut, tidak saya angkat, mau nelfon lagi saya tidak punya HP," kata RI.
HP yang kini dalam kondisi tidak aktif lantaran sudah lama tidak dicas, sedangkan tas disimpannya di dalam gerobak samping rumah.
Editor : Haryanto