Sementara, Kapolsek Muntok AKP Tiyan Talingga mengatakan wanita 26 tahun tersebut enggan membuat laporan atas kejadian yang menimpanya tersebut.
Tiyan menuturkan atas keinginan yang bersangkutan ia ingin kembali saja ke daerah asalnya.
"Yang bersangkutan itu datang ke Polsek Muntok itu bukan berniat untuk melaporkan, tapi hanya untuk mencari perlindungan. Kami sampaikan kalau memang mau (melapor), kami hubungi Polres Pangkalpinang. Kami memfasilitasi yang bersangkutan maunya seperti apa, kebetulan dia tidak mau melapor hanya mau balik ke rumah ke Palembang," ujar AKP Tiyan Talingga.
"Jadi, kami bantulah dia untuk balik, kami antarkan ke pelabuhan, atas pilihannya sendiri. Kami juga bantu fasilitas tiketnya dan lain-lain," kata Tiyan.
Editor : Muri Setiawan