PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menekankan ASN harus memenuhi 3 unsur.
"Jadi, untuk menjadi ASN harus memenuhi 3 unsur yakni kualifikasi, kompetensi dan kinerja," kata Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Babel, Susanti Jumat (11/11/2022).
Menurutnya, unsur profesionalisme ASN juga harus mampu menghapus stigma negatif terhadap ASN yang selama ini berkembang di masyarakat.
“Sebagai abdi negara, niatkan dan fokus untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Yakin, jika kita sudah berniat atau menyukai seperti itu, kita akan bekerja karena dapat memberikan hal positif, yakni manfaat bagi orang lain. Sebagai ASN kita dinilai oleh siapa saja dan dari sudut mana saja. Untuk itu, jaga selalu marwah kita, berharap kita berada. Ini merupakan gambaran nilai 'Loyal' dalam Core Values ASN 'BerAKHLAK'," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan