PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menekankan ASN harus memenuhi 3 unsur.
"Jadi, untuk menjadi ASN harus memenuhi 3 unsur yakni kualifikasi, kompetensi dan kinerja," kata Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Babel, Susanti Jumat (11/11/2022).
Menurutnya, unsur profesionalisme ASN juga harus mampu menghapus stigma negatif terhadap ASN yang selama ini berkembang di masyarakat.
“Sebagai abdi negara, niatkan dan fokus untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Yakin, jika kita sudah berniat atau menyukai seperti itu, kita akan bekerja karena dapat memberikan hal positif, yakni manfaat bagi orang lain. Sebagai ASN kita dinilai oleh siapa saja dan dari sudut mana saja. Untuk itu, jaga selalu marwah kita, berharap kita berada. Ini merupakan gambaran nilai 'Loyal' dalam Core Values ASN 'BerAKHLAK'," ujarnya.
Di depan 40 orang Peserta Pelatihan Dasar CPNS Pemerintah Kota Pangkalpinang, Susanti menyampaikan pengalamannya sebagai ASN 30 tahun mengabdi dan memulai karir Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).
“Saya Maret 1992 sudah jadi PNS. Jadi orang-orang fungsional enak. Belum perlu, sudah tahu apa dan bagaimana cara mengerjakan, untuk mengumpulkan angka kredit,” kata Susanti.
Tidak sekedar mengumpulkan angka kredit, lanjut dia, tapi pegawai JFT harus benar-benar memahami bidang yang digelutinya agar dapat memaksimalkan kebermanfaatannya.
“Tentunya bukan sekedar mencari angka kredit tapi angka kredit yang dikumpulkan itu ada manfaatnya. Saya dulu jadi Penyuluh. Saya harus tahu apa yang dibutuhkan masyarakat, mulai dari pil, IUD, sampai steril. Kalau KB dengan pil, itu harus berapa banyak IUD yang dikumpilkan dan lebih baik. Kalau steril, itu hanya untuk kasus tertentu. Nah, yang seperti ini harus paham. Kalau masih kurang,gali lagi informasinya. Bisa ikut seminar atau konsultasi,” ujarnya.
Editor : Muri Setiawan