get app
inews
Aa Text
Read Next : Dewan Pers Terbitkan Edaran, Jaga Kemerdekaan Pers dengan Bersikap Independen di Tahun Politik

Dewan Pers Kritisi Pemberitaan Media Terkait Video Syur Kebaya Merah

Kamis, 10 November 2022 | 19:46 WIB
header img
Wanita kebaya merah yang ada dalam video syur berdurasi 16 menit. Foto: tangkapan layar youtube

Ninik mengungkapkan, sebaiknya tindakan media yang memperlihatkan identitas perempuan pemeran berkebaya merah itu, untuk dikurangi. Ia menekankan proses hukum yang berjalan pun belum menyatakan posisi pelaku apakah sebagai pelaku atau sebaliknya, sebagai korban. 

"Apakah dia korban, apakah dia tersangka, semestinya pelaku jangan diperlihatkan seperti itu. Terlebih, untuk penanganannya pada perempuan, sebaiknya unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) yang menanganinya juga," ujarnya. 

Sekadar informasi, Tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap pemeran video porno kebaya merah, Senin 7 November 2022.

Kedua pelaku yakni ACS sebagai pemeran perempuan dan AH sebagai pria.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut