JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - TNI Angkatan Laut (AL) melakukan pemeriksaan kapal pengangkut sembako di dermaga Pelabuhan Dabo Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Atas penggeledah itu petugas menemukan satu boks berisi 407 gram sabu yang disamarkan dengan muatan ikan dan kopi.
"Personel Intel dan Pomal Lanal Dabo Singkep dibantu oleh Kasat Narkoba Polres Lingga melaksanakan pengecekan ulang. Didapat bahwa barang tersebut positif mengandung amfetamin dan metafetamin," kata Komandan Lanal (Danlanal) DBS Letkol Laut (P) Faruq Deddy Subiantoro melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/11/2022).
Setelah ditemukan, sabu itu langsung dibawa ke Kantor Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Dabo Singkep (DBS). Selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan sample test di BPOM Batam untuk lebih meyakinkan jenis narkoba tersebut.
Penemuan barang yang diduga narkoba ini berawal saat Babinpotmar Lanal Dabo Singkep Sertu BEK M Pohan melaksanakan monitoring pengawasan dan pengamanan (Waspam) kedatangan KM Willis.
Kapal itu mengangkut sembako dari Jambi tujuan Dabo Singkep. Setelah KM Willis selesai menurunkan muatan, serta bertolak meninggalkan dermaga, ditemukan satu boks styrofoam ikan yang tergeletak tidak bertuan.
Selanjutnya Babinpotmar DBS membawa ke kantor Pomal Lanal DBS untuk dilaksanakan pemeriksaan.
Setelah dibongkar, diketahui isinya ikan jenis campuran dan terdapat satu bungkusan kopi di bawah tumpukan ikan tersebut yang di duga narkotika. Lalu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap bungkusan yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 407 gram.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Periksa Kapal Pengangkut Sembako, TNI AL Temukan 407 Gram Sabu "
Editor : Muri Setiawan