get app
inews
Aa
Read Next : Fenomena Suara Sama di Pileg Kota Pangkalpinang, Akademisi UBB: Diatur di PKPU Nomor 6 Tahun 2024

Warkop Gratis 24 Jam, Dibuka Polisi untuk Dengar Curhatan Warga di Pangkalpinang

Rabu, 09 November 2022 | 09:28 WIB
header img
Warung kopi curhat Polsek Bukit Intan, tempat istirahat nyaman sambil diskusi hukum bersama Polisi. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polisi di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, buka warung kopi (warkop) gratis 24 jam untuk siapa saja. Berada di sana, warga juga bisa curhat persoalan hukum maupun kamtibmas kepada Polisi.

Tempat berdiri warkop awalnya merupakan lahan parkir kendaraan Anggota Polsek Bukit Intan yang sedang piket di Polsub Sektor Kota, Polres Pangkalpinang, di Jalan Pegadaian Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Oleh Kapolsek Bukit Intan AKP Ferey Hidayat, tempat tersebut disulap menjadi warung kopi gratis dan tempat istirahat bagi masyarakat yang lelah usai beraktivitas seharian. Warkop tersebut dinamai kopi curhat

"Kami ada program dari Kapolri untuk mendekatkan diri ke masyarakat yang diteruskan ke Kapolda dan Kapolres. Dari itu kami di Polres Pangkalpinang khusus Polsek Bukit Intan terinspirasi membentuk yang namanya kopi curhat," kata Ferey, Rabu (9/11/2022). 

Di kopi curhat tersebut kata Ferey, masyarakat bisa datang untuk beristirahat. Agar istirahat lebih nyaman disediakan kopi gratis, teh, Wi-Fi, Mushola dan kamar mandi.

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut