get app
inews
Aa Read Next : Fenomena Suara Sama di Pileg Kota Pangkalpinang, Akademisi UBB: Diatur di PKPU Nomor 6 Tahun 2024

Warkop Gratis 24 Jam, Dibuka Polisi untuk Dengar Curhatan Warga di Pangkalpinang

Rabu, 09 November 2022 | 09:28 WIB
header img
Warung kopi curhat Polsek Bukit Intan, tempat istirahat nyaman sambil diskusi hukum bersama Polisi. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.

Berada di sana, warga juga dapat berdiskusi persoalan hukum baik yang sedang dihadapi, maupun persoalan lain menyangkut ketertiban umum di masyarakat. 

Warga berdiskusi dengan Babinkamtibmas Polsek Bukit Intan. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto. 

"Apabila masyarakat yang memiliki permasalahan hukum bisa mampir ke sini sambil beristirahat. Ini kami lakukan untuk lebih mendekatkan diri ke masyarakat dengan memberikan pelayanan," ujarnya. 

Letak warkop cukup strategis, berada persis dekat pasar dan pusat perbelanjaan yang padat dengan aktivitas warga. 

"Kemudian setiap hari Jumat kami mengadakan Jumat berkah dengan makan bersama masyarakat. Siapa saja boleh datang, tidak terbatas. Jadi sini masyarakat tidak hanya menyampaikan persoalan hukum tapi juga beristirahat," ucapnya. 

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut