get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J : Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan

Suara Tak Terdengar, Pengacara Sambo Protes Saat Siarang Langsung Sidang

Selasa, 08 November 2022 | 21:26 WIB
header img
Pengacara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis melayangkan keberatan atas siaran langsung persidangan kliennya. Foto: MPI

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Pengacara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis protes atas siaran langsung persidangan kliennya. Protes itu dilayangkan Arman, karena suara tim penasihat hukum dianggap saat berbicara atau bertanya kepada saksi malah tak diperdengarkan.

"JPU bertanya suaranya diperdengarkan, saat tim penasehat hukum menanyakan pada saksi, itu suaranya dikecilkan. Jadi, kami mohon untuk bisa keadilan yang berimbang, kami diberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya oleh majelis hakim," katanya dalam persidangan, Selasa (8/11/2022).

Menanggapi hal itu, Hakim ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan bahwa PN Jakarta Selatan sudah membatasi media untuk live persidangan itu. Namun, dirinya tidak mempunyai kewenangan jika masih ada media yang siaran langsung. 

"Kita sudah mengatakan, membatasi untuk di persidangan ini tidak live, kita sudah sampaikan pada rekan-rekan media, bahkan kita sudah mengatur, tapi nyatanya masih ada, itu di luar kewenangan kami," ujar Wahyu.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan upaya maksimal guna menekan agar persidangan tidak disiarkan secara live. Pengadilan juga setiap hari melakukan evaluasi pada persidangan tersebut agar berjalan baik tanpa ada gangguan.

"Semua keterangan Susi dalam persidangan Richard Eliezer disiarkan di media nasional dan lingkungan pengadilan. Sedangkan untuk keterangan ADC dan ART yang lainnya suaranya dibisukan," tutur hakim menyebutkan keberatan pengacara.

Hakim menerangkan, sejatinya sidang tersebut disiarkan di lingkungan pengadilan untuk memenuhi kebutuhan pengunjung sidang yang hendak mendengarkan persidangan. Maka itu, siaran pun dilakukan di area terbatas pengadilan.

"Kita sudah ada kesepakatan dengan rekan-rekan dari TV, tidak menyiarkan live dalam arti termasuk suaranya. Itu sudah kita lakukan berulang kali, tapi masih ada kebocoran-kebocoran, baik disiarkan melalui YouTube atau yang lain, kami tidak tahu-menahu," katanya.

Sedangkan soal pengacara yang ingin mendapatkan rekaman saat sidang, pengadilan tak pernah menolak dan bakal memberikan rekaman tersebut.

"Saudara menginginkan adanya rekaman sendiri, kita berikan, kita tidak pernah menolak. Silakan berhubungan dengan petugas keamanan kami dan kita tidak pernah menolak saudara untuk merekam," paparnya.

Masih kata hakim, pihaknya menpersilakan pengacara dan jaksa untuk menggali kebenaran pada para saksi dalam persidangan. Namun, pengacara dan jaksa diminta untuk tidak mengulangi pertanyaan-pertanyaan yang telah ditanyakan sebelumnya pada para saksi.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Pengacara Sambo Protes Siaran Langsung Sidang : JPU Suaranya Diperdengarkan, Giliran Kami Kecil ".
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut