KPK Eksekusi Mantan Lurah Hingga Camat Kota Bekasi ke Lapas Sukamiskin
Sabtu, 05 November 2022 | 20:47 WIB
Sedangkan Wahyudin, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta serta uang pengganti Rp m500 juta. Sementara Jumhana Lutfi Amin, dijatuhi vonis 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta serta uang pengganti Rp600 juta.
Editor : Muri Setiawan