Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KY Periksa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang Putuskan Penundaan Pemilu 
Advertisement . Scroll to see content

19 Hakim Diusulkan Disanksi, 3 Diantaranya Dipecat 

Jum'at, 04 November 2022 | 22:15 WIB
  • author Irfan Maulana
19 Hakim Diusulkan Disanksi, 3 Diantaranya Dipecat 
Sebanyak 19 hakim direkomendasikan disanksi karena melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama Januari-September 2022. Foto: Istimewa

Dia menjelaskan rekomendasi sanksi ini berdasarkan pemanggilan 328 orang terkait laporan KEPPH. Jumlah itu terdiri atas pelapor, saksi, ahli, dan terlapor untuk mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menguji data atau bukti.

"Adapun terperiksa yang hadir sebanyak 122 orang terkait pemisahan berkas tunggakan, dan 110 orang terkait pemisahan berkas setahun berjalan, selain pemeriksaan langsung KY juga mengoptimalkan teknologi informasi dengan melakukan pemeriksaan secara daring," katanya.

Diketahui, KY mendapat 2.100 laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran KEPPH sepanjang Januari hingga September 2022.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KY Usulkan 19 Hakim Disanksi, 3 Dipecat ".
 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut