get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Mendag Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

4 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam Industri

Rabu, 02 November 2022 | 20:33 WIB
header img
Empat orang ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait impor garam industri periode 2016-2020 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Kantor Kejaksaan Agung/ MNC.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Empat orang ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait impor garam industri periode 2016-2020 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tiga di antaranya merupakan pejabat Kementerian Perindustrian. 

“Pada hari ini penyidik Kejagung telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus impor garam,” kata Direktur penyidikan (Dirdik) Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di Kejagung, Rabu (2/11/2022).

Empat tersangka itu di antaranya Muh Khayam, mantan Dirjen Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian tahun 2012-2022 dan Fredy Juwono Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian.

Tersangka ketiga, Yosi Arfianto selaku Kasubdit Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian dan keempat Frederik Tony Tanduk, pensiunan PNS dan Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut