Kepala Dinas DP3ACSKB Provinsi Babel, Asyraf Suryadin mengatakan, berkenaan dengan kejadian di Belitung, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung sudah menindaklanjuti menjadi dan juga belum ada laporan yang masuk ke DP3ACSKB Babel.
Ia juga mengatakan pihaknya terus memantau terus perkembangan, sehingga kejadian ini tidak terulang lagi agar pelaku tetap diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
DP3ACSKB Provinsi Babel juga akan terus mengawal kasus kekerasan terhadap anak ini misalnya untuk mengetahui apa permasalahannya, sehingga kasus seperti ini masih terulang.
"Pemahaman mereka harus terus ditingkatkan, kita tidak bisa saja lepas kan. Kita pelajari permasalahannya di mana, kami mencoba untuk mendengarkan laporan langsung dari pihak terkait," ujarnya.
Ia berharap kejadian ini tidak terjadi lagi, dan pelaku harus sadar bahwa ini perlakuan yang salah. DP3ACSKB Babel juga akan menurunkan tim, sambil menunggu informasi yang lengkap.
"Kami minta, kalau pihak korban melapor, ya tetap kita dukung agar ini tidak terjadi lagi hal-hal yang demikian. Sanksi tegas lah terhadap mereka yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak," katanya.
Editor : Muri Setiawan