get app
inews
Aa Read Next : Fredy Sambo Divonis Mati, Kak Seto : Anak Jangan Terbawa Dampak Perilaku Orang Tuanya 

Jawaban Kerap Berubah-ubah, Hakim Tegur ART Ferdy Sambo

Senin, 31 Oktober 2022 | 17:12 WIB
header img
ART Ferdy Sambo, Susi menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Senin (31/10/2022) di PN Jaksel. Foto: MPI/Ari Sandita Murti.

Menurut Susi, saat dia baru pertama kali bekerja di rumah Bangka itu, ada 4 orang sebagai ajudan Ferdy Sambo yakni Brigadir J, Daden, Matisu, dan Lukas. Hanya saja Lukas akhirnya berhenti sebagai ajudan. Lantas pada tahun 2021, Putri Candrawathi pun pindah dari rumah yang ada di Bangka ke rumah Saguling.

Saksi yang diperiksa pada persidangan kali ini setidaknya ada 11. Satu di antaranya Kakak Ferdy Sambo yakni Leonardo Sambo. Pemeriksaan dilakukan satu per satu.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Hakim Tegur ART Ferdy Sambo karena Jawaban Berubah-ubah: Anda Bisa Dipidana Lho ".
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut