Polri menyatakan telah membentuk tim untuk mengusut atau menyelidiki dugaan tindak pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus penyakit gagal ginjal akut.
Menko PMK menelepon Kapolri untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana terkait kasus tersebut.
"Tadi malam kita sudah melakukan koordinasi dengan Pak Menkes, BPOM, bersama Menteri Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak, dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut. Untuk ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir.
Editor : Muri Setiawan