JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Tim Khusus (Timsus) Polri mengecek hasil hasil laboratorium obat sirop terkait kasus gagal ginjal akut. Hingga kini, sudah ada 133 anak meninggal dunia akibat ganguan gagal ginjal itu di 22 provinsi.
"Ya hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dalam proses pengusutan dugaan tindak pidana dibalik merebaknya kasus gagal ginjal tersebut, lanjut Dedi, pihaknya bersinergi dan koordinasi intensif dengan pihak terkait lainnya.
"Tim melakukan penyelidikan secara sinegi dan atensi kejadian tersebut," ujar Dedi.
Polri menyatakan telah membentuk tim untuk mengusut atau menyelidiki dugaan tindak pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus penyakit gagal ginjal akut.
Menko PMK menelepon Kapolri untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana terkait kasus tersebut.
"Tadi malam kita sudah melakukan koordinasi dengan Pak Menkes, BPOM, bersama Menteri Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak, dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut. Untuk ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir.
Editor : Muri Setiawan