Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lahan Perkebunan di Bangka Barat Rusak Dihantam Tambang Timah Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Curi Buah Sawit, Kocok Cs Diringkus Tim Kelambit Buser Polres Bangka

Jum'at, 03 Desember 2021 | 09:36 WIB
  • author Maulana
Curi Buah Sawit, Kocok Cs Diringkus Tim Kelambit Buser Polres Bangka
Curi Buah Sawit, Kocok Cs Diringkus Tim Kelambit Buser Polres Bangka. (Foto : lintasbabel.id/ Maulana)

"Dari hasil pemeriksaan, ketiganya telah melakukan aksi pencurian buah sawit segar di PT. THEP ini sudah lima kali, tapi tidak menutup kemungkinan juga ada TKP lain, ini masih kami dalami," ucap Ayu.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pick up, 187 tandan buah sawit di dalam bak mobil, satu alat panen buah besi panjang (dodos) dan satu bilah parang panjang.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancama 5 tahun penjara," kata Kasat Reskrim.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut