JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Polri merespons permintaan Menko PMK Muhadjir Effendy, untuk menyelidiki dugaan tindak pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan anak meninggal dunia. Polri pun segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.
Seperti diketahui, kasus ini telah menyerang 241 anak di 22 provinsi dan 133 di antaranya meninggal dunia.
"Tentunya Polri akan segera membentuk tim dan berkoordinasi dengan Kemkes dan BPOM," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu (23/10/2022).
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut tim tersebut akan bersinergi dengan pihak terkait guna mendalami ada atau tidaknya dugaan pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut.
"Untuk bersama-sama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," ujar Nurul dikonfirmasi terpisah.
Editor : Haryanto