get app
inews
Aa Read Next : Fenomena Suara Sama di Pileg Kota Pangkalpinang, Akademisi UBB: Diatur di PKPU Nomor 6 Tahun 2024

Belum Usai Masalah Sanksi 122 Mahasiswa, UBB Kembali Skorsing 9 Mahasiswanya

Senin, 17 Oktober 2022 | 19:54 WIB
header img
Aksi sejumlah mahasiswa UBB yang menyuarakan aspirasi pada kegiatan perkenalan kehidupan kampus kepada mahasiswa baru, yang berbuntut pemberian skorsing oleh pihak kampus. Foto: istimewa.

Dikatakan Herbert, dia dan kawan-kawan mahasiswanya, hanya menyuarakan beberapa masalah terkait pemberian sanksi kepada 122 mahasiswa FT, tergolong tingginya Uang Kuliah Tunggal yang tidak sesuai dengan fasilitas di UBB, dan birokrasi yang rumit.

“Pemberian sanksi tersebut jelas bertentangan dengan hukum, karena kami yang mengampanyekan sejumlah masalah yang terjadi di UBB berhak berekspresi dan berpendapat sesuai ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” katanya. 

Maka bagi Herbert, reaksi otoritas UBB untuk memberikan sanksi ini dirasa sangat berlebihan. Apalagi jenis sanksi ini ialah skorisng kepada seluruh mahasiswa terkait.

Bagus Aprilian selaku Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Bangka Belitung menganggap salah satu sumber permasalahannya terletak pada Peraturan Rektor Nomor 20/2021 yang dijadikan dasarnya.

“Karena tidak memiliki pasal-pasal penjelasan yang jelas, dan berpotensi memuat interpretasi subjektif, peraturan ini sangat rentan untuk disalahgunakan oleh yang berwewenang,” ujar Bagus.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut