BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Setelah terakhir kali Tim Disiplin Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) memberikan sanksi kepada 122 mahasiswa Fakultas Teknik UBB, per tanggal 12 Oktober 2022 tim tersebut kembali memberikan kepada sembilan mahasiswa atas dakwaan melanggar ketentuan Pasal 4 Ayat (1) huruf I Peraturan Rektor Universitas Bangka Belitung Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Disiplin Mahasiswa Universitas Bangka Belitung.
Aksi sejumlah mahasiswa UBB yang menyuarakan aspirasi pada kegiatan perkenalan kehidupan kampus kepada mahasiswa baru, yang berbuntut pemberian skorsing oleh pihak kampus. Foto: istimewa.
Perkara ini berkaitan dengan beberapa mahasiswa yang dituduh menyusup pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiwa Baru UBB Tahun 2022 pada 9 Agustus 2022.
“Kami mahasiswa aktif di UBB, bukan penyusup. Pun kami tidak anarkis juga dalam menyampaikan apa yang kami rasakan di UBB hari ini,” terang Herbert Fridolin Silaban selaku bagian dari 9 mahasiswa yang dikenakan sanksi, Minggu (16/10/2022).
Editor : Muri Setiawan