PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pembangunan pabrik hilirisasi timah harus direalisasikan, jika kebijakan pelarangan ekspor timah diberlakukan. Namun bukan perkara gambang, karena proses tersebut butuh waktu lama dan juga investor.
"Sumber Daya Manusia (SDM) kita siap. Intuk itu kuncinya lebih kepada waktu dan investor, tapi yang paling menantang dari semua itu adalah penetrasi pasar di mana nanti kalau kita buat yang lebih hilir," kata Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, Senin (17/10/2022).
Ridwan menuturkan, untuk mengantisipasi kebijakan tersebut, Pemprov Babel sudah memanggil steakholder terkait.
"Kemarin kami sudah bertemu badan usaha yang diwakili oleh Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI). Kami sudah mendengar pendapat mereka, data yang mereka sajikan juga cukup baik hanya dari sisi data kami perlu data yang lebih akurat, akurat itu angkanya dan resmi"tuturnya.
Ridwan mengatakan Pemprov Babel saat ini sedang melakukan pendaatan loksi terkait pembangun pabrik hilirisasi, sehingga lebih akurat.
"Jadi misalnya untuk membangun pabrik katakanlah templet komponen-komponennya didatangkan dalam jumlah berapa banyak, kemudian pabriknya ada di mana, sehingga peta kita akurat, sekarang ini angka-angka yang ada sedang kami dalami," ujarnya.
Editor : Haryanto