get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Prof. Mahfud MD, Bakal Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo

Mahfud MD Respons Viral Pesan Teddy Minahasa, Jangan Jadi Polisi Kalau Ingin Kaya

Senin, 17 Oktober 2022 | 10:26 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut data yang dibocorkan Hacker Bjorka tidak penting. Foto: Antara

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD merespons pernyataan Irjen Teddy Minahasa yang sempat viral di medsos. Pernyataan itu beriskan pesan kalau ingin kaya jangan jadi polisi.

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan tersangka terkait kasus peredaran narkoba. Berbarengan dengan penetapan tersangka, pernyataan lama Teddy itu viral di media sosial.

Sontak pernyataan itu mengundang banyak komentar di media sosial, karena berbanding terbalik dengan perbuatan Teddy yang kini jadi tersangka. 

Lalu Mahfud MD pun mengutip pernyataan itu saat mengulas kembali arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para petinggi dan pejabat Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Jumat (14/10/2022). 

Arahan Jokowi yakni meminta seluruh penegak hukum agar tidak boleh bertindak sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak.

"Turuti nasihat yang mulia dari Teddy Minahasa Putra yang beredar di publik, tapi jangan tiru tingkah lakunya. Nasihat Teddy yang mulia ialah tugas polisi itu mengabdi, jangan sewenang-wenang, jangan mencari uang di Polri, jangan jadi polisi kalau ingin kaya," ujar Mahfud melalui akun Instagramnya, Minggu (16/10/2022).

Menurut Mahfud, nasihat yang disampaikan Teddy bagus. Dia pun menegaskan jangan ada lagi aparat penegak hukum yang berbuat melanggar hukum seperti Teddy Minahasa. Apalagi terlibat dalam bisnis peredaran narkoba.

"Itu nasihat Teddy yang bagus dan harus diikuti. Tapi jangan ikuti tingkah laku Teddy yang ternyata harus menjadikan dirinya sebagai tersangka dari satu jenis kejahatan yang sangat berbahaya, yakni peredaran dan bisnis gelap narkoba," ujar Mahfud.

"Kalau di ilmu analogi, melakukan kejahatan narkoba saja berani, apalagi kejahatan biasa lainnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud akan memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk lebih ketat menjalankan tugas dan fungsinya mengawasi institusi kepolisian. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perbuatan pidana aparat kepolisian.

"Saya akan panggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan eksternalnya. Di internal Kemenko Polhukam, saya akan merevitalisasi Saber Pungli untuk memberi perhatian lebih terhadap laporan-laporan pemerasan dan mafia kasus yang terjadi di beberapa Polres," katanya.

Pesan itu justru berbanding terbalik dengan perbuatan Teddy yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut