Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Basel Raih Penghargaan dari LPSK
Advertisement . Scroll to see content

LPSK: Ada Oknum Aparat Halangi Pertolongan untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 06:11 WIB
  • author Muhammad Farhan
LPSK: Ada Oknum Aparat Halangi Pertolongan untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Aparat menghalangi mereka yang berusaha menolong korban pada Tragedi Kanjuruhan (Foto: Antara)

Seperti diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menguak penyebab tragedi Stadion Kanjuruhan menelan banyak korban. Salah satunya karena kelebihan kapasitas atau over capacity Stadion Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Stadion Kanjuruhan berkapasitas 38.054 orang. Namun, jumlah tiket yang dicetak melebihi kapasitas tersebut saat laga Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022.

"Ini postur stadion yang berkapasitias 38.000 sekian, termasuk ukuran pintu. Dan soal tiket yang begitu banyak, padahal 38.000. Dan akan diteliti mengenai pencetakan (tiket) yang melebih kapasitas stadion. Dan ini menjadi salah satu penyebab kejadian ini terjadi," kata Anam saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut