Tak hanya itu, Lanjut Jasra, Kemenkes diminta segera mengusut tuntas kasus gagal ginjal tersebut. Dia berharap peredaran obat untuk anak yang menyebabkan gagal ginjal disetop.
Diketahui obat yang dikonsumsi diduga mengandung etilen glikol.
"Jangan sampai masih tersebar luas, masih bisa di beli, menjadi promosi obat, donasi obat, dan sebagainya. Harus segera ada ketegasan dan kejelasan, untuk stop dan cegah peredarannya," tegasnya.
Dia menyebutkan peran BPOM sangat penting dalam mengawasi dan mengendalikan peredaran obat yang diduga berdampak fatal pada kesembuhan anak.
"Tentu sangat mengerikan jika menjadi 131 orang tua yang anaknya mengalami ini. KPAI menuntut pertanggung jawaban peredaran dan perijinan obat tersebut, karena telah terbukti membahayakan anak dan sudah beredar sejak Januari ditemukan pertama kasusnya," katanya.
Editor : Muri Setiawan