JAKARTA, lintasbabel.id - Harga minyak goreng curah dan kemasan, mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, angkanya diramal bakal terus naik hingga kuartal I-2022.
Menurut data PIHPS, Selasa (30/11/2021), harga minyak goreng curah mencapai Rp17.700 per kg, minyak goreng kemasan bermerk I Rp19.299 per kg dan minyak goreng kemasan bermerk II Rp18.800 per kg.
Kenaikan harga ini ternyata disebabkan oleh beberapa faktor. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menyebutkan, faktor pertama penyebab harga minyak goreng meroket ialah adanya penurunan pasokan bahan baku minyak goreng.
"Terjadi penurunan produksi crude palm oil (CPO) dari Malaysia 8%. Kemungkinan produksi CPO di Indonesia akan turun dari target 49 juta ton mungkin hanya akan hasilkan 47 juta ton," ujar Oke dalam webinar INDEF, Rabu (24/11/2021) lalu.
Produksi CPO juga turun di Kanada sebesar 6%. Kanada dikenal sebagai pemasok bahan baku minyak calona
Faktor kedua adalah adanya krisis energi di beberapa negara. Cina, India, dan beberapa negara di Eropa tengah mengalami hal tersebut.
Faktor ketiga ialah produsen minyak goreng di Indonesia kebanyakan belum terafiliasi dengan kebun sawit penghasil CPO, sehingga produsen minyak goreng tergantung pada harga CPO global. Adapun, entitas produsen minyak goreng di Indonesia berjumlah 435 entitas dan sebagian besar belum terintegrasi dengan kebun sawit
"Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dipatok di angka Rp11.000. Saat penyusunan HET tersebut, harga CPO masih berkisar antara USD500-600 per metrik ton," kata Oke.
Editor : Muri Setiawan