Menurutnya, faktor cuaca dan kondisi jalan, menjadi penyebab angka lakalantas tersebut meningkat. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keselamatan saat berkendara, serta tak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan, seperti penggunaan HP dijalan hingga melawan arus saat berkendara.
“Tentunya tetap jaga keselamatan, gunakan helm standart, jangan melawan arus, juga jangan gunakan hp saat berkendaraan. Yang sering lupa penggunaan sabuk pengamanan ketika menggunakan kendaraan baik pengemudi maupun penumpang, karenakan tingkat kesadaran penggunaan sabuk pengamanan di kita ini sangat rendah sekali,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat pelanggar lalu lintas agar dapat segera melakukan konfirmasi apabila menerima surat tilang dari Ditlantas Polda Babel. Hal itu tentunya guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari.
"Karena apabila masyarakat sebagai pelanggar tidak segera konfirmasi itu akan mempersulit dikemudian hari, karenakan kendaraan di blokir, tidak bisa bayar pajak, otomatis kan menjadi kendaraan yang bodong,” tuturnya.
Editor : Haryanto