get app
inews
Aa Text
Read Next : Piala Asia U-23 2024, Skuad Garuda Muda Dipuji Pelatih Australia

Buntut Pencaplokan 4 Wilayah Ukraina, Australia Jatuhkan Sanksi Keuangan ke Sejumlah Pejabat Rusia

Minggu, 02 Oktober 2022 | 21:04 WIB
header img
Pemerintah Australia memberlakukan sanksi keuangan terhadap sejumlah pejabat Rusia pasca pencaplokan 4 wilayah Ukraina melalui referendum. Foto: Reuters.

MELBOURNE, lintasbabel.id - Sejumlah pejabat Rusia dijatuhi sanksi keuangan oleh Pemerintah Australia. Sanksi itu menyusul pencaplokan empat wilayah Ukraina melalui referendum yang diumumkan Putin

Australia menganggap para individu tersebut melanggar hukum internasional untuk melegitimasi tindakan Rusia di Ukraina melalui "referenda palsu, disinformasi, dan intimidasi".

Total ada 28 separatis, menteri, dan pejabat senior yang dikenakan sanksi.

"Sanksi tambahan ini memperkuat keberatan kuat Australia terhadap tindakan Presiden Putin dan mereka yang menjalankan perintahnya," kata Menteri Luar Negeri, Penny Wong dalam sebuah pernyataan, Minggu (2/10/2022). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut