JAKARTA, lintasbabel.id - Johanis Tanak terpilih menajdi Pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli lewat voting yang dilakukan Komisi III DPR pada Rabu (28/9/2022) kemarin. Hari ini, DPR menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK terpilih.
“Apakah laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kelayakan calon anggota pengganti pimpinan KPK itu dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada seluruh anggota dewan yang hadir di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Kemudian seluruh anggota dewan yang hadir secara luring dan daring menjawab setuju. Persetujuan disambut pengetukan palu pengesahan.
Selanjutnya, Dasco memperkenalkan Johanis Tanak dalam Rapat Paripurna DPR tersebut. Johanis diperkenankan menaiki podium pimpinan DPR untuk berfoto bersama.
Sebelumnya, Johanis terpilih berdasarkan hasil voting atau pemungutan suara di Komisi III DPR yang melibatkan 53 anggota dewan yang hadir.
Johanis memperoleh 38 suara, sementara pesaingnya yakni I Nyoman Wara hanya mendapatkan 14 suara. Satu suara dinyatakan tidak sah.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Rapat Paripurna DPR Sahkan Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli"
Editor : Muri Setiawan