Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sasar Kawasan Tambang dan Hiburan Malam, BNNP Babel Gandeng TNI-Polri Gelar Operasi Berantas Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Dipastikan Sudah Terima Putusan Pemecatan sebagai Anggota Polri

Senin, 26 September 2022 | 07:19 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Ferdy Sambo Dipastikan Sudah Terima Putusan Pemecatan sebagai Anggota Polri
Ferdy Sambo Dipastikan sudah menerima putusan pemecatan sebagai anggota Polri. (Foto: Antara)

Dalam hal ini, Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat tersangka, yaitu, Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria.

Terbaru, komisi etik telah resmi menolak banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Dengan kata lain, adanya penolakan banding tersebut, menjadikan Ferdy Sambo resmi dipecat atau bukan lagi sebagai anggota Polri.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut