Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang PSU Desa Sinar Manik, Bawaslu Bangka Barat Larang Paslon Pasang APK
Advertisement . Scroll to see content

Jika Kurun 2 Tahun Tak Direvisi, UU Cipta Kerja Tidak Akan Berlaku Lagi

Kamis, 25 November 2021 | 20:36 WIB
  • author Muri Setiawan
Jika Kurun 2 Tahun Tak Direvisi, UU Cipta Kerja Tidak Akan Berlaku Lagi
Jika Kurun 2 Tahun Tak Direvisi, UU Cipta Kerja Tidak Akan Berlaku Lagi.

Sebab ketika yang dinyatakan inkonstitusional adalah proses legislasinya, maka seharusnya produk atau aturan yang dilahirkan juga bersifat inkonstitusional atau tidak berlaku.

"Tetapi putusan ini membedakan antara proses dan hasil. Sehingga yang dinyatakan inkonstitusional hanya prosesnya, tetapi UU nya tetap konstitusional dan berlaku," ujarnya.
 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut