get app
inews
Aa Read Next : Isu PHK Massal Honorer Pemprov Babel, Ketua KSPSI Babel: Negara Ini Tidak Sedang Baik-Baik Saja!

Jika Kurun 2 Tahun Tak Direvisi, UU Cipta Kerja Tidak Akan Berlaku Lagi

Kamis, 25 November 2021 | 20:36 WIB
header img
Jika Kurun 2 Tahun Tak Direvisi, UU Cipta Kerja Tidak Akan Berlaku Lagi.

Sebab ketika yang dinyatakan inkonstitusional adalah proses legislasinya, maka seharusnya produk atau aturan yang dilahirkan juga bersifat inkonstitusional atau tidak berlaku.

"Tetapi putusan ini membedakan antara proses dan hasil. Sehingga yang dinyatakan inkonstitusional hanya prosesnya, tetapi UU nya tetap konstitusional dan berlaku," ujarnya.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut