get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Babel Lepas 177.600 Benur Lobster Hasil Sitaan ke Pulau Semujur

Singapura Izinkan WNI Masuk Tanpa Karantina, Berikut Syarat-syaratnya

Kamis, 25 November 2021 | 20:32 WIB
header img
WNI sudah diperbolehkan masuk ke Singapura. (Foto: MNC Media)

Kemudian, menunjukkan aplikasi Pedulilindungi bagi WNI, serta menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 6 hari sebelum keberangkatan. 

“Dan telah melakukan booking dan pembayaran tes PCR di Bandara Changi saat tiba dan memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum coverage cakupan berupa 30.000 dolar Singapura untuk short term visitor. Informasi lebih lanjut dapat diakses di situs resmi yaitu https://safetravel.ica.gov.sg/,” ungkap Wiku. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut