Singapura Izinkan WNI Masuk Tanpa Karantina, Berikut Syarat-syaratnya
Kamis, 25 November 2021 | 20:32 WIB
Kemudian, menunjukkan aplikasi Pedulilindungi bagi WNI, serta menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 6 hari sebelum keberangkatan.
“Dan telah melakukan booking dan pembayaran tes PCR di Bandara Changi saat tiba dan memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum coverage cakupan berupa 30.000 dolar Singapura untuk short term visitor. Informasi lebih lanjut dapat diakses di situs resmi yaitu https://safetravel.ica.gov.sg/,” ungkap Wiku.
Editor : Muri Setiawan