Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Babel Lepas 177.600 Benur Lobster Hasil Sitaan ke Pulau Semujur
Advertisement . Scroll to see content

Singapura Izinkan WNI Masuk Tanpa Karantina, Berikut Syarat-syaratnya

Kamis, 25 November 2021 | 20:32 WIB
  • author Muri Setiawan
Singapura Izinkan WNI Masuk Tanpa Karantina, Berikut Syarat-syaratnya
WNI sudah diperbolehkan masuk ke Singapura. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, lintasbabel.id - Saat ini Warga Negara Indonesia (WNI) sudah diizinkan masuk ke negara Singapura

“Pemerintah Singapura telah mengizinkan seluruh pelaku perjalanan dari Indonesia untuk masuk ke negaranya dengan skema vaccinated travel line atau VTL Unilateral Singapura terhitung mulai tanggal 28 November 2021,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (25/11/2021). 

Wiku mengatakan dengan skema ini, maka pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina pada saat kedatangan. 

“Terdapat beberapa kriteria dalam kerangka VTL Unilateral ini yaitu vaksinasi penuh yang menggunakan vaksin yang diakui oleh WHO,” kata Wiku. 

Dikatakannya, terdapat berbagai vaksin yang telah diakui WHO dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm dan Sinovac. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut