Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SE Satgas Covid-19 Bebaskan PCR dan Antigen Bagi Pelaku Perjalanan, Begini Ketentuannya
Advertisement . Scroll to see content

Korsel Klaim Sukses Atasi Lonjakan Kasus Covid-19, Aturan Wajib Pakai Masker Luar Ruangan Dicabut

Jum'at, 23 September 2022 | 19:21 WIB
  • author Antara, iNews.id
Korsel Klaim Sukses Atasi Lonjakan Kasus Covid-19, Aturan Wajib Pakai Masker Luar Ruangan Dicabut
Korsel klaim sukses atasi lonjakan kasus Covid-19, aturan wajib pakai masker luar ruangan dicabut mulai pekan depan. Foto: MNC Media.

Akan tetapi, aturan pemakaian masker di dalam ruangan masih tetap berlaku untuk sementara waktu guna mengantisipasi kemungkinan risiko musim flu dan lonjakan kembali penyakit menular.

Pemerintah Korsel pada Mei menghapus kewajiban memakai masker di luar ruangan bagi individu. Namun mereka masih menerapkan aturan wajib pemakaian masker untuk pertemuan di luar ruangan yang diikuti peserta dalam jumlah besar, seperti acara olahraga, konser, serta demonstrasi.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Korsel Cabut Aturan Wajib Masker Luar Ruangan mulai Pekan Depan"

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut