BANGKATENGAH - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah, berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus di wilayah hukumnya hingga September 2022. Dari jumlah tersebut, kasus terbanyak diungkap berasal dari Kecamatan Koba.
"Sampai September 2022 ini kami telah mengungkap sebanyak 21 kasus narkoba, terbanyak di Kecamatan Koba," ujar Kasat Res Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu. Windaris, Jumat (23/09/2022).
Menurut Windaris, saat ini pihaknya belum dapat membandingkan jumlah pengungkapan kasus dengan tahun sebelumnya.
"Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, karena ini belum akhir tahun maka kami belum bisa membandingkan. Tapi tahun lalu kami mengungkap sebanyak 26 perkara, tapi kami pada September ini sudah mengungkap 21 perkara. Kalau kita lihat pada semester I Tahun 2021 dan Tahun 2022, jumlah pengungkapan kasus meningkat," katanya.
Dikatakannya, pada Tahun 2021 kasus yang diungkap sebanyak 15 kasus, dan pada Tahun 2022 meningkat jadi 15 kasus. Namun demikian untuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, menurutnya cukup mengalami peningkatan.
"Untuk barang bukti yang berhasil di amankan tahun ini sangat jauh mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya," ucapnya.
Editor : Haryanto