BEIJING, lintasbabel.id - Eks Menteri Kehakiman China, Fu Zhenghua dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan penangguhan 2 tahun oleh pengadilan tinggi negara itu. Fu dipenjara seumur hidup karena menerima suap Rp248 Miliar demikian laporan media pemerintah China, Kamis (22/9/2022).
Fu dijatuhi hukuman mati yang ditangguhkan. Artinya, setelah 2 tahun, hukuman Fu akan diubah menjadi penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Seperti diketahui, Fu sempat menjabat wakil kepala Kementerian Keamanan Publik sebelum menjadi Menteri Kehakiman pada 2018. Selama menjabat, dia memimpin banyak penyelidikan kasus korupsi serta menerapkan kebijakan ketat.
Saat menjabat, kasus paling terkenal yang ditanganinya adalah tuduhan suap melibatkan Zhou Yongkang, mantan pejabat keamanan paling kuat di China modern.
Pria berumah 67 tahun itu awalnya diselidiki pada 2021 atas tuduhan pelanggaran serius, penyalahgunaan wewenang. Kemudian dia dijerat korupsi atau menerima suap untuk kepentingan pribadi.
Pada Juli lalu, dalam sidang di Pengadilan Rakyat Changchun, Provinsi Jilin, Fu mengaku menerima suap dengan total lebih dari 117 juta yuan atau sekitar Rp248 miliar (kurs saat ini).
Editor : Muri Setiawan