get app
inews
Aa Read Next : WNA di Babel Mencapai 2.083 Jiwa, Mayoritas Berasal dari China

Eks Menteri Kehakiman China Divonis Penjara Seumur Hidup Karena Terima Suap

Kamis, 22 September 2022 | 17:42 WIB
header img
Mantan Menteri Kehakiman China, Fu Zhenghua divonis penjara seumur hidup karena terbukti menerima suap. Foto: Akun WeChat dari Pengadilan Tinggi Provinsi Jilin.

BEIJING, lintasbabel.id - Eks Menteri Kehakiman China, Fu Zhenghua dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan penangguhan 2 tahun oleh pengadilan tinggi negara itu. Fu dipenjara seumur hidup karena menerima suap Rp248 Miliar demikian laporan media pemerintah China, Kamis (22/9/2022). 

Fu dijatuhi hukuman mati yang ditangguhkan. Artinya, setelah 2 tahun, hukuman Fu akan diubah menjadi penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Seperti diketahui, Fu sempat menjabat wakil kepala Kementerian Keamanan Publik sebelum menjadi Menteri Kehakiman pada 2018. Selama menjabat, dia memimpin banyak penyelidikan kasus korupsi serta menerapkan kebijakan ketat. 

Saat menjabat, kasus paling terkenal yang ditanganinya adalah tuduhan suap melibatkan Zhou Yongkang, mantan pejabat keamanan paling kuat di China modern.

Pria berumah 67 tahun itu awalnya diselidiki pada 2021 atas tuduhan pelanggaran serius, penyalahgunaan wewenang. Kemudian dia dijerat korupsi atau menerima suap untuk kepentingan pribadi.

Pada Juli lalu, dalam sidang di Pengadilan Rakyat Changchun, Provinsi Jilin, Fu mengaku menerima suap dengan total lebih dari 117 juta yuan atau sekitar Rp248 miliar (kurs saat ini). 

Otoritas antirasuah China, Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin China, menyelidiki Fu sejak tahun lalu. Saat itu Fu dituduh melakukan pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum nasional.

Kemudian pada awal tahun ini Fu ditangkap atas tuduhan menerima suap dan melanggar hukum untuk kepentingan pribadi. Dia lalu mengaku berbuat salah dan menyatakan penyesalan.

Dia dipecat dari Partai Komunis China serta jabatan publik karena melanggar disiplin dan aturan partai.

Selama persidangan, Fu juga dituduh menggunakan wewenangnya antara 2014 dan 2015, saat itu menjabat direktur Biro Keamanan publik Beijing, untuk menyembunyikan petunjuk tentang dugaan kejahatan yang dilakukan saudaranya.

Presiden Xi Jinping memulai kampanye bersih-bersih korupsi di kalangan aparat keamanan dalam negeri sejak 2020. Dia ingin memastikan, aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim benar-benar setia, bekerja dengan ikhlas, dan dapat diandalkan.

Aksi bersih-bersih terbaru ini terjadi 3 pekan menjelang Kongres 5 tahunan Partai Komunis China yang agendanya diperkirakan akan mengamankan jabatan Xi Jinping untuk periode ketiga.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Terima Suap Rp248 Miliar, Mantan Menteri Kehakiman China Dipenjara Seumur Hidup"

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut