get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Langganan YouTube Premium: Menonton Video tanpa Iklan

Kabar Gembira untuk Konten Kreator, 2023 YouTube Shorts Bakal Dimonetisasi

Sabtu, 17 September 2022 | 19:53 WIB
header img
Para konten kreator akan dapat memonetisasi video pendek yang diunggah ke YouTube Shorts mulai tahun 2023. Foto: net.

SAN BRUNO, lintasbabel.id - Kabar gembira datang untuk para konten kreator YouTube Shorts. Pasalnya, di tahun 2023, para konten kreator akan dapat memonetisasi video pendek yang diunggah ke YouTube Shorts. 

Langkah platform video milik Google ini dilakukan untuk menyaingi popularitas TikTok

Dengan begitu, nantinya YouTube akan bersaing dengan TikTok dan berharap dapat menawarkan opsi monetisasi yang lebih baik daripada aplikasi China untuk menarik pembuat konten terbaik. Namun, Shorts tidak mendapatkan bagian yang sama seperti yang didapatkan oleh pembuat konten YouTube. 

“Ini adalah ekspansi terbesar yang kami lakukan dalam beberapa tahun untuk menciptakan cara baru bagi para kreator untuk bergabung dalam program ini,” kata Amjad Hanif, wakil presiden manajemen produk dan produk kreator, dilaporkan New York Times yang dikutip SINDOnews dari laman Petapixel, Sabtu (17/9/2022).

Dilansir dari The Verge, konten kreator Shorts akan mendapatkan 45 persen pendapatan dari biasanya 55 persen. Alasannya bahwa uang ekstra akan digunakan untuk melisensikan musik yang dapat digunakan pada video berdurasi pendek. YouTube percaya bahwa ini mewakili kesepakatan yang lebih baik daripada yang didapat pembuat konten di tempat lain. 

Metode monetisasi baru untuk kreator akan digabungkan dengan fitur monetisasi yang sudah ada seperti dana kreator, belanja, dan tips. Tapi penawaran baru ini merupakan peningkatan yang serius daripada penawaran sebelumnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut