get app
inews
Aa Read Next : Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Komoditas Timah

Berkas Putri Candrawathi Dikembalikan ke Penyidik, Ini Alasan Kejagung

Kamis, 08 September 2022 | 18:19 WIB
header img
Putri Candrawathi memperagakan adegan sebelum penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022) kemarin. (Foto: tangkapan layar video)

Menurutnya, berkas perkara para tersangka ini menjadi tanggung jawab jaksa untuk selanjutnya dibawa ke pengadilan. Sehingga harus dipastikan kelengkapan.

"Sehingga jaksa itu ketika membawa ke persidangan betul-betul berkas itu memenuhi syarat formil dan materiel dan bisa dibuktikan," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut