JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, meski harga bahan bakar minyak (BBM) sudah dinaikkan, namun subsidi masih akan dinikmati oleh masyarakat yang memiliki mobil. Pemerintah juga memberikan keadilan bagi masyarakat bawah.
“Dana subsidi ini memang masih akan dinikmati mereka yang masih punya mobil. Memang, subsidi yang melalui komoditas seperti BBM tak bisa dihindarkan, pasti dinikmati oleh kelompok yang memiliki kendaraan yang mengonsumsi subsidi tesebut,” kata dia, dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu (3/92022).
Karena itu, pemerintah akan memberikan keadilan kepada masyarakat yang kurang mampu. Sri Mulyani merinci masyarakat yang mendapat bantuan, meliputi 40 persen kelompok masyarakat terbawah.
“Seperti yang disampikan Bu Risma (Mensos) sebanyak 20,67 juta, 30 persen masyarakat termiskin, sedangkan yang disalurkan dari Menaker sebanyak 16 juta masyarakat atau 50 persen masyarakat ekonomi terbawah,” ujarnya.
Dalam jumpa pers yang dipimpin Presiden Joko Widodo alias Jokowi, pemerintah mengakui 70 persen lebih subsidi BBM dinikmati oleh kelompok masyarakat terbilang mampu. Seharusnya subsidi itu, kata Jokowi, diprioritaskan untuk masyarakat yang kurang mampu.
"Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu," ucap Jokowi.
Editor : Muri Setiawan