Selain itu, Chuck Putranto juga dianggap tidak melakukan upaya pencegahan saat Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rahman merusak barang bukti. Perbuatan tersebut mengakibatkan proses penyidikan pidana yang ditangani Bareskrim terkendala karena barang bukti petunjuk berupa tiga unit DVR CCTV telah rusak.
Atas putusan tersebut, Chuck Putranto telah mengajukan banding.
Profil dan Biodata Kompol Chuck Putranto banyak dicari sejak mantan anggota Divisi Propam Polri ini menjalani sidang kode etik terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dari penelusuran, Chuck Putranto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006. Sebelum menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, perjalanan kariernya banyak dilalui di wilayah Belitung Timur (Beltim).
Dia pernah menjabat Kanit Buser Polres Beltim pada 2009. Pada 2011, Chuck yang sebelumnya berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dipercaya menjadi Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Manggar Polres Beltim.
Pangkatnya naik menjadi Inspektur Polisi Satu atau Iptu pada 1 April 2012. Chuck Putranto juga pernah bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polres Beltim.
Editor : Muri Setiawan