get app
inews
Aa Read Next : Terlibat Praktik Prostitusi Online via Whatsapp, Wanita Muda Ini Diciduk Polisi 

Polres Bangka Selatan Bongkar Prostitusi Online, 1 Janda Muda Diamankan

Kamis, 01 September 2022 | 20:23 WIB
header img
TN, Janda Muda Tersangka Prostitusi Online di Toboali. (Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno).

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Anggota Buru Sergap (Buser) dan Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan *Basel) berhasil membongkar praktik prostitusi online di Kota Toboali Bangka Selatan, Selasa (30/08/2022). Dalam pengungkapan tersebut Polisi mengamankan  seorang janda muda berinisial TN (22) yang berperan sebagai mucikari.

Tersangka diamankan di tempat parkir salah satu hotel di Toboali saat menemani wanita panggilan untuk melayani pria hidung belang dengan tarif Rp200 ribu sekali kencan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops Kompol Hary Kartono didampingi Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi mengatakan, Modus pelaku dalam menjalankan praktik terlarang tersebut menggunakan pesan WhatsApp.

"Pelaku menawarkan dan bernegosiasi dengan pelanggan melalui pesan WhatsApp. Untuk sekali kencan pelaku mengaku mendapatkan Rp200 Ribu dari harga yang disepakati," katanya, Kamis (01/09/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kata dia, Janda muda tersebut mengaku sudah dua kali menjalankan bisnis terlarang tersebut.

"Sebelum transaksi, Pelaku mengirimkan foto wanita yang akan menemani si pelanggan dan disepakati pria hidung belang," jelasnya.

Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang kami amankan yaitu 1 buah ponsel, uang tunai, tas dan sepeda motor yang digunakan tersangka," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut