get app
inews
Aa Read Next : Simpan 34 Paket Sabu Siap Edar Milik Suaminya, IRT di Bangka Selatan Diciduk Polisi

Tak Sampai 6 Jam, Pelaku Curas yang Sempat Viral di Medsos Berhasil Disergap Tim Buser Polres Basel

Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:00 WIB
header img
Pelaku Curas saat diamankan ke Mapolres Bangka Selatan. (Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil menyergap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah rumah bekas toko kelontong di Jalan Parit 3 Kecamatan Toboali Kabupaten Basel, yang sempat viral di media sosial pada hari Minggu (28/08/2022) kemarin. Tak sampai 6 jam usai kejadian, pelaku berhasil dibekuk Polisi di Desa Kepoh Kecamatan Toboali Kabupaten Basel.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Wakapolres Kompol Ricky didampingi Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi mengatakan, pelaku merupakan lelaki yang baru dikenal oleh korban di media sosial.

"Setelah mendapat informasi, Tim Buser Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung memburu pelaku berinisial JP. tak sampai 6 jam, pelaku berhasil diamankan pada Minggu 28/08/2022 malam," katanya, Selasa (30/08/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku merupakan lelaki yang baru dikenal oleh korban di media sosial Facebook sekitar 1 minggu lalu.

"Pelaku ini juga merupakan residivis 3 kasus tindak pidana yang baru dikenal korban di medsos," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut