get app
inews
Aa Text
Read Next : Mutasi Polri Kembali Bergulir, 2 Pejabat Utama dan 1 Kapolres di Lingkungan Polda Babel Berganti

Ferdy Sambo Ajukan Banding Setelah Dipecat, Ini Jawaban Kapolri

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:33 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dipecat dari Polri atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP). Sambo pun mengajukan banding atas putusan tersebut. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi permohonan banding Fredy Sambo. Dia menyebut  yang bersangkutan memiliki hak untuk mengajukan banding. 

“Tentunya yang bersangkutan (Ferdy Sambo, red) punya hak untuk ajukan banding dan semua itu bagian dari proses dan nanti akan ada putusan lagi terkait permohonan yang bersangkutan," ujar Kapolri usai acara Kirab Merah Putih di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022). 

Kendati demikian, Sigit tidak bisa memastikan apa hasilnya. Dirinya menyerahkan kepada proses yang berjalan. 

"Ya kita lihat saja," ujar Listyo Sigit Prabowo. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut