get app
inews
Aa Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

Tahu Ada Warganya Stroke, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi Serahkan Bantuan

Kamis, 19 Mei 2022 | 09:09 WIB
header img
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengunjungi ibu Sugina di Desa Karya Makmur untuk melihat langsung kondisi kesehatan warganya tersebut, Rabu (18/5/2022). (Foto: Dok/ Humas DPRD Babel)

BANGKA, lintasbabel.id - Setelah sebelumnya menyerahkan bantuan kursi roda bagi salah satu warganya yang terkena stroke, kali ini Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Herman Suhadi, S.Sos kembali membantu meringankan beban seorang warganya yang juga menderita stroke.

Diketahui Sugina salah seorang warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka yang berprofesi sebagai seorang ibu rumah tangga menderita stroke pasca terjatuh saat melakukan pekerjaannya 3 tahun lalu.

Mendengar ada warganya yang menderita sakit stroke, Herman Suhadi, usai mengadakan audiensi bersama Kakanwil Kemenag Kepulauan Babel, langsung menuju ke kediaman ibu Sugina di Desa Karya Makmur untuk melihat langsung kondisi kesehatan warganya tersebut, Rabu (18/5/2022).

"Habis rapat dengan kakanwil kemenag kita langsung meluncur kesini untuk melihat kondisi beliau, keadaannya sekarang ini hanya bisa berbaring di tempat tidur. Bahkan untuk makan dan melakukan aktifitas kesehariannya pun harus dibantu oleh anggota keluarganya yang lain," kata Herman

Dalam kesempatan tersebut, Herman Suhadi juga memberikan bantuan uang tunai untuk meringankan beban keluarga sembari berbincang dan terus memberikan dorongan juga semangat dalam menjalankan kehidupan kesehariannya.

"Ini ada sedikit bantuan bu, nilainya memang tidak seberapa. Ibu tetap semangat ya, Insya Allah ada jalan," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut