get app
inews
Aa Text
Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

Bahas Anggaran Usulan Mendahului Perubahan, Ini Kata Ketua DPRD Herman Suhadi

Jum'at, 13 Mei 2022 | 17:35 WIB
header img
Rapat pembahasan usulan mendahului perubahan yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022, di ruang rapat Banggar DPRD Babel, Jumat (13/5/2022). (Dok/ Humas DPRD Babel)

Menurutnya, setiap usulan akan dikaji dan dibahas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan skala prioritas. Sebab, katanya, tidak semua usulan mendahului Perubahan APBD TA 2022 tersebut akan terealisasikan.

"Yang namanya usulan, ya mungkin ada yang kita realisasi kan berapa persen, setengahnya, ada yang tidak direalisasikan. Tetapi yang tidak direalisasikan akan direalisasikan di anggaran belanja daerah perubahan", katanya.

Dikatakan Politisi PDI-P ini, pihaknya sengaja mengundang pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Tinggi untuk mendapatkan masukan, saran serta pendampingan dalam pelaksanaan usulan mendahului Perubahan yang bersumber dari APBD TA 2022 tersebut, diharapkan kegiatan dapat dilakukan secara efektif, efisien dan tidak bertentangan dengan aturan dan hukum yang telah ditetapkan.

"Rapat hari ini kami mengundang kawan-kawan dari APH untuk memberi pandangan-pandangan hukum terhadap hal-hal yang seperti ini," kata Herman.

Dikatakan Politisi PDI-P ini, bahwa semua usulan tersebut dianggap penting, tetapi menurutnya, DPRD Babel akan lebih memprioritaskan dan mendukung untuk pelaksaan pertemuan G20 yang akan dilaksanakan pada bulan September mendatang di Belitung.

“Kami memandang penting yang pertama itu tentang G-20, G-20 itu merupakan penghargaan bagi Babel untuk menjadi tuan rumah tingkat pertemuan menteri di Belitung,” ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut