PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang, mengamankan preman berkedok juru parkir yang kerap meresahkan warga Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Seorang pria diamankan dalam kondisi setengah mabuk, usai memalak supir truk trailer.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, mengatakan, giat penangkapan aksi premanisme yang berbuat itu dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri, guna menjaga kondisi tetap aman dan menciptakan rasa aman.
"Kami menjalankan perintah Kapolri. Ini pertama kali dilakukan jajaran Polda Babel sejak STR Kapolri turut untuk penanganan aksi premanisme dan pungli. Ini guna menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat," kata Adi Putra, Minggu (13/6/2021).
Adi Putra mengingatkan, agar aksi premanisme di Pangkalpinang dihentikan. Pihaknya kata Adi, akan memberi memberi tindakan hukum jika hal serupa terulang lagi.
"Bersama Tim Buser Naga kami akan terus melakukan penindakan segala bentuk kejatahan di Pangkalpinang ini," ujar Adi Putra.
Dalam aksinya, pelaku meminta secara paksa uang sejumlah Rp 50.000 ke supir truk yang sedang memarkirkan kendaraannya untuk bongkar muat, di kawasan parkir pusat perbelanjaan BTC. Namun hanya diberikan Rp 30.000. Uang tersebut diakui pelaku, digunakan untuk beli miras dan nasi bungkus.
"Iya saya salah, mohon maaf nian Yai (Rudi Kiai) duitnya dibelikan nasi bungkus sama arak," kata pelaku Arman, di hadapan Kanit Buser Naga Aipda Rudi Kiai.
Polisi lalu mebawa pelaku kekantor polisi untuk proses pemijahan lebih lanjut.
Editor : Haryanto